
loading…
Jaringan bandar narkoba dengan modus ship to ship di Samudera Hindia asal Iran. Mereka ditangkap setelah tim pimpinan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Heri Heryawan mendapat informasi dari bangsa.
âAda 6 karakter yang ditangkap. Warga Sukabumi & Tasikmalaya, â kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat konpres di lokasi penemuan sabu di Sukaraja, Sukabumi, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga:
Ke-6 pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40), R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31) warga Sukabumi. âTotal penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram sabu, â jelasnya. (Baca juga: 402 Kg Sabu-sabu Diamankan Tim Satgasus Bareskrim Polri di Sukabumi)
Penangkapan diawali dengan penelaahan tim terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut. Setelah kapal dipastikan tiba, tim melakukan interpretasi terhadap 2 orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kg sabu.
Selanjutnya awak melakukan pengembangan dan berhasil melangsungkan penangkapan terhadap 4 orang lainnya di Sukaraja, Sukabumi. Dari kedudukan itu polisi menyita 400 kg sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di- wrapping rapi. (Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap 821 Kg Sabu Jaringan Internasional)
Kini para tersangka kudu mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan persangkaan Urusan 114 ayat (2) subsider Bab 112 ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
(poe)